KUDUS | Kasus dugaan kekerasan fisik terhadap sejumlah santri di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ramai diperbincangkan dan membuat heboh warga Kudus. Berdasarkan laporan yang beredar, beberapa santri disebut menjadi korban perlakuan kekerasan yang tidak manusiawi oleh pengurus pondok.
Menurut informasi dan keterangan beberapa santri, bermula dari sejumplah santri pondok yang ketahuan merokok dan akhirnya di bawa oleh pengurus pondok untuk di hukum dengam cara mencelupkan tangan santri ke dalam air yang mendidih.
Akibat dari hukuman pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Tersebut beberapa santri mengalami luka serius, melepuh di kedua tanganya. Salah satu santri bahkan sempat di larikan ke rumah sakit untuk menjalani operasi akibat luka yang sangat serius.
Haniah, selaku Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus menjelaskan bahawa kejadian tersebut terjadi pada Senin (27/5/2024) lalu, dan pihaknya baru mendapat laporan pada Kamis (6/6/2024).
“Jadi ada beberapa santri, intinya melakukan pelanggaran pondok, merokok, sehingga mungkin peringatan pertama tidak diindahkan lalu ada peringatan kedua. Hukuman itu dengan dicelupkan ke air yang mungkin kan panas karena sampai melepuh,” jelasnya.
Haniah juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menjenguk salah satu santri berinisial AA, warga Kabupaten Pati yang menuntut ilmu atau mondok di Ponpes terkait. Santri asal pati yang di rawat di rumah sakit mengalami luka yang sangat serius diantara santri yang lain.
“Jadi sampai kulitnya mengelupas, dikasih hasil foto habis operasi ngeri, karena mengelupas. Pas saya ke sana juga masih basah, ini kan akhirnya jadi luka permanen. Kalau perawatan tidak higenis kan berbahaya,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Kudus Dydit Dwi Susanto melalui Wakapolres Kompol Satya Adi Nugraha membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun sampai saat ini belum ada pelaporan terkait kasus tersebut.
“Benar, Korban sekitar 12 orang, Coba biar saya pastikan dulu langkah-langkah dari polres, agar wawancaranya lebih lengkap nantinya.” Pungkasnya.
Komentar